Nama : Henry manggala putra
kelas : 1ia16
NPM : 53410244
* Keluarga dan masyarakat
kelas : 1ia16
NPM : 53410244
* Keluarga dan masyarakat
Pengertian
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan .Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah , hubungan perkawinan atau pengangkatan, dhidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan .Tipe keluarga
Ada beberapa tipe keluarga yakni keluarga inti yang terdiri dari suami,istri, dan anak atau anak-anak, keluarga konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, dimana terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua. Selain itu terdapat juga [keluarga]] luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinyaKeluarga luas ini meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.
Peranan keluarga
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat
Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut : ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya . Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik , mental , sosial , dan spiritual
Tugas keluarga
- Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
- Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
- Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
- antar anggota keluarga.
- Pengaturan jumlah anggota keluarga.
- Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
- Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
- Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.
Fungsi Keluarga
Fungsi yang dijalankan keluarga adalah :
- Fungsi pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
- Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
- Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
- Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
- Fungsi agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia
- Fungsi ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
- Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya
- Fungsi biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya
- Memberikan kasih sayang, perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
Bentuk keluarga
Ada dua macam bentuk keluarga dilihat dari bagaimana keputusan diambil, yaitu berdasarkan lokasi dan berdasarkan pola otoritas
Berdasarkan lokasi
- Adat utrolokal, yaitu adat yang memberi kebebasan kepada sepasang suami istri untuk memilih tempat tinggal, baik itu di sekitar kediaman kaum kerabat suami ataupun di sekitar kediamanan kaum kerabat istri;
- Adat virilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri diharuskan menetap di sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami;
- Adat uxurilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri harus tinggal di sekitar kediaman kaum kerabat istri;
- Adat bilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami pada masa tertentu, dan di sekitar pusat kediaman kaum kerabat istri pada masa tertentu pula (bergantian);
- Adat neolokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat menempati tempat yang baru, dalam arti kata tidak berkelompok bersama kaum kerabat suami maupun istri;
- Adat avunkulokal, yaitu adat yang mengharuskan sepasang suami istri untuk menetap di sekitar tempat kediaman saudara laki-laki ibu (avunculus) dari pihak suami;
- Adat natalokal, yaitu adat yang menentukan bahwa suami dan istri masing-masing hidup terpisah, dan masing-masing dari mereka juga tinggal di sekitar pusat kaum kerabatnya sendiri .
Berdasarkan pola otoritas
- Patriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh laki-laki (laki-laki tertua, umumnya ayah)
- Matriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh perempuan (perempuan tertua, umumnya ibu)
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering di organisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional .
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band,suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
* PEMUDA DAN SOSIALISASI
Pemuda adalah generasi penerus dari generasi terdahulu. Anggapan itu merupakan beban moral yang ditanggung bagi pemuda untuk memenuhi tanggung jawab yang diberikan generasi tua. Selain memikul beban tersebut pemuda juga dihadapkan persoalan-persoalan diantaranya kenakalan remaja, ketidak patuhan pada orang tua/guru, kecanduan narkotika, frustasi, masa depan suram, keterbatasan lapangan kerja dan masalah lainnya. Seringkali pemuda dibenturkan dengan “nilai” yang telah ada jika mereka berkelakuan di luar nilai tersebut.
Munculnya jurang pemisah antara generasi muda dan generasi tua merupakan akibat dari benturan dua kebudayaan yaitu tradisional dan modern. Dimana budaya tradisional itu dianut oleh generasi tua yang terdahulu dan budaya modern dikembangkan oleh generasi muda yang telah tercium arus globalisasi dengan tujuan untuk mengadakan perubahan-perubahan yang lebih baik dari generasi orang tua. Perkembangan dengan tidak adanya kematangan/kedewasaan mental dan arahyang baik maka dapat menimbulkan masalah seperti pada penyalahgunaan telephon genggam (mobile phone) atau sering juga disebut HP, dengan adanya pembaharuan-pembaharuan dari alat komunikasi ini menjadikan fungsi HPmenjadi barang prestise dalam pergaulan anak muda jika tidak menggunakan HP model baru dapat dikatakan “kuno” atau “ketinggalan jaman”. Selain itu semakin canggihnya fungsi HP yang dapat digunakan mengambil foto dan merekam gambar yang bergerak sering kali dipersalah gunakan untuk merekam gambar dan film porno.
Orang tua mempunyai kebiasaan dalam mendidik anak yaitu dengan menurunkan nilai-nilai budaya dan penerusan kebiasaan mereka. Dewasa ini pemuda seringkali mengambil langkah sendiri dalam menjalani hidupnya tanpa menghiraukan pendidikan yang diberikan orang tuanya. Hal ini dikarenakan adanya anggapan dari pemuda bahwa apa yang diberikan oleh orang tua adalah suatu hal yang kuno. Adanya perbedaan situasi kehidupan dan banyaknya perubahan-perubahan yang terjadi memposisikan pendidikan yang diberikan orang tua sudah ketinggalan jaman. Selain itu lebih tingginya pendidikan anak dari orang tuamemberikan keyakinan bahwa anak dapat memutuskan jalan hidupnya sendiri karena mereka merasalebihmengerti dan tahu bagaimana menjalani hidupnya sendiri.
Permasalahan ini adalah pemasalahangenerasi yang merupakan suatu masalah masyarakat yang di kenal sejak dulu kala. Yang dipermasalahkan adalah nilai-nilai masyarakat. Bagaimana serasi atau kurang serasi hubungan ini akan tampak dalam saat-saat kritis. Pada umumnya dapat dikatakan bahwa masalah antar generasi mencerminkan kebudayaan itu sendiri. Dengan demikian, bagaimana penyelesaian masalah itu sendiri juga mencerminkan kebudayaan masyarakat itu. Permasalahan ini menurut para ahli paedagogi social bahwa masalah antar generasi tidak terdapat di masyarakat tradisional. Dapat dikatakan bahwa masalah antar generasi merupakan suatu masalah modern. Adapun inti pokok adalah bahwa dalam masyarakat sistem tertutup/tradisional, pembinaan dan proses pendewasaan terjadi secara kontinyu, di awasi oleh social control masyarakat.
Suatu masyarakat akan mengalami stabilitas social apa bila “prosesproduksi generasi” berjalan dengan baik, sehingga terbentuk personifikasi, identitas-identitas dan solideritas sebagaimana diharapkan oleh generasi sebelumnya.
Pengertian pemuda/generasi muda sebagaimana yang dimaksudkan dengan pembinaan generasi muda dan dilaksanakan dalam repelita IV adalah :
1)Dilihat dari segi biologis, terdapat istilah :
Bayi :0 – 1tahun
Anak :1 – 12 tahun
Remaja : 12 – 15 tahun
Pemuda : 15 – 30 tahun
Dewasa : 30 tahun keatas
2)Dilihat dari segi budaya atau fungsional dikenal dengan istilah
Anak:0 – 12 tahun
Remaja: 12 – 18 tahun – 21 tahun
Dewasa: 18 – 21 tahun ke atas
Di muka pengadilan manusia berumur 18 tahun sudah dianggap dewasa.
3)Dilihat dari angkatan kerja, ada istilah tenaga muda dan tenaga tua. Tenaga muda adalah calon-calon yang dapat diterima sebagai tenaga kerja yang diambil antara 18 – 22 tahun
4)Dilihat dari perencanaan modern, digunakan istilah sumber-sumber daya manusia muda (young human resources) sebagai salah satu dari 3 sumber-sumber pembangunan yaitu :
a)Sumber-sumber alam (natural resources)
b)Sumber-sumber dana (financial resources)
c)Sumber-sumber daya manusia (human resources)
5)Dilihat dari idiologis-politis, maka generasi muda adalah calon pengganti generasi yang terdahulu, dalam hal ini berumur antara 18 – 30 tahun, dan kadang-kadang sampai umur 40 tahun.
6)Dilihat dari umur, lembaga dan runang lingkup tempat, diperoleh 3 kategori :
Siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih dibangku sekolah
Mahasiswa, usia antara 18 – 25 tahun, masih ada di Universitas atau perguruan tinggi
Pemuda, di luar lingkungan sekolah ataupun peguruan tinggi, usia antara 25 – 30 tahunSecara kelasik masa muda merupakan masa yang paling menyenangkan. Pencarian jati diri dengan melakukan berbagai hal sesuai kehendak hati, kesenangan, sex bebas, narkotika, kenakalan dan lain-lain merupakan refleksi kelebihan energi yang bermuatan negative. Selama ini pemuda merupakan obyek dan bukan subjek bagi pembangunan. Sehingga hanya sebagai penonton dan penikmat hasil dari pembangunan. Hal ini terjadi karena ketidak percayaangenerasi tua terhadap generasi muda. Takut akan terjadi kegagalan dan sikap mengecilkan bukan suatu sikap yang membangun generasi muda menuju ke arah yang lebih baik karena hal itu dapat mengganggu perkembangan mental pemuda. Tidak adanya kesempatan untuk melakukan pembangunan menumbuhkan suatu perasaan yang membosankan dari diri pemuda. Kegiatan mengasingkan diri dan membentuk kelompok-kelompok preman serta melakukan kegiatan yang meresahkan bagi masarakat umum merupakan suatu cara mereka dalam menyalurkan energy. Dengan demikian tidak dapat di salahkan jika generasi muda yang berikutnya akan demikian. Sikap imitasi/meniru prilaku dari orang lain merupakan proses belajar. Maka lingkungan juga memiliki peran yang cukup besar dalam pertumbuhan setiap insan. Lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan sekolah dan lain-lain memiliki porsi yang berbeda dalam membentuk kepribadian anak. Misal seorang anak yang tinggal di lingkungan sekolah pasti memiliki kepribadian yang berbeda dengan anak yang tinggal dilingkungan pasar.
Setiap individu dalam berinteraksi selalu melibatkan individu lain baik yang berkelompok maupun tidak. Dalam hubugannyaindividu dapat mengubah, memperbaiki bahkan merusak eksistensi suatu kelompok/lingkungan demikian juga sebaliknya kelompok/lingkungan juga dapat mengubah dan merusak individu sebagai akibat perusakan individu terhadap lingkungannya. Dengan demikian perspektif masyarakat mengenai pemasalahan-permasalahan pemuda juga harus dilihat dari kaca mata yang berbeda pula. Perilaku yang menyimpang belum tentu karena adanya keinginan dari dalam pemuda itu sendiri melinkan lingkungan yang dibentuk oleh generasi terdahulu juga berpotensi memicu tindakan yang menyimpang oleh pemuda. Keseimbangan antara manusia dan lingkungannya adalah suatu keseimbangan yang dinamis, suatu interaksi yang bergerak. Arah itu sendiri mungkin ke arah kehancuran atau perbaikkan. Hal itu tergantug pada tingkat pengelolaan manusia terhadap lingkungannya, baik potensi manusiawi maupun potensi fisik yang ekonomis.
Jurang pemisah antar golongan akan musnah jika kita memandang semua golongan itu sebagai totalitas (orang tua, pemuda, anak-anak). Dengan demikian tidak ada pertentangan antara pemuda, orang dewasa (generasi tua) dan anak-anak, secara fundamental. Tidak ada generasi yang menganggap dirinya pelindung generasi sekarang atau yang akan datang. Semuanya bertanggung jawab atas keselamatan kesejahteraan, kelangsungan generasi sekarang dan yang akan dating.Kalaupun perbedaan dalam kematangan befikir, dalam menghayati makna hidup dan kehidupan ini semata-mata disebabkan oleh tingkat kedewasaannya saja. Melainkan perbedaan antara kelompok-kelompok yang ada, antara generasi tua dan generasi muda misalnya, hanya terletak pada derajat dan ruang lingkup tanggung jawabnya.
* Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
Pelapisan sosal
A . Pengertian Menurut Pitririm A. Sorokin pelapisan social adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yg tersusun secara bertingkat
B . Pelapisan Sosial cirri tetap kelompok SosialPelapisan masyarakat dalam masyarakat primitive :
· Berdasarkan jenis kelamun dan umur· Klompok-kelompok suku· Pemimpin yg berpengaruh· Orang-orang yg dikucilkan· Pembagian kerja · Perbedaan struktur ekonomi
- Terjadinya Pelapisan Sosial :
- Terjadi dengan sendirinya
- Terjadi dengan sengaja
- Pembedaan Sisitem pelapisan menururt Sifatnya :
1. Sifat pelapisan masyarakat yang tertutup . 2. Sifat pelapisan masyarakat terbuka
- Beberapa teori tentang pelapisan social :
Aristoteles : orang kaya, menengah, melarat
Vilfredo pareto : elite dan non-elite
Karl max : kelas yang mempunyai tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak punya
Ukuran golongan masyarakat :
1. Ukuran kekayaan
2. Ukuran kekuasaan
3. Ukuran kehormatan
4. Ukuran Ilmu Pengetahuan
- Kesamaan Derajat
- Persamaan Hak : tercantum dalam Universal Declraration of Human Right
- Persamaan Derajat di Indonesia : UUD ’45 pasal 27, 29 dan 31
- Elite dan Massa
1) Elite
- Pengertian : sekelompok orang yang terkemuka di bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
- Fungsi elite dalam memegang strategi
Pembedaan elite pemegang strategi secara garis besar :
- Elite politik
- Elite ekonomi, militer, diplomatic, dan cendikiawan
- Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka agama
2) Massa
- Massa adalah suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan yang dalam beberapa hal menyerupai crowd.
- Hal-hal penting dalam massa :
1. Keanggotaan berasal dari semua lapisan masyarakat
2. Massa adalah kelompok yg anonym
3. Sedikit interaksi antar anggota
4. Very loosely organized
- Peranan individu di dalam massa penting sekali
- Masyarakat dan massa
- massa adalah gambaran kosong dari masyarakat
- Hakekat dan perilaku massa
- Bentuk perilaku massa terletak pada garis aktivitas individual dan bukan
- Pada tindakan bersama
- Peranan elite terhadap massa :
· Pencerminan kehendak masyarakatnya
· Memajukan kehidupan masyarakat
· Peranan moral dan solidaritas kemanusiaan
· Memenuhi kebutuhan pemuasan hedonic
- Pembangian Pendapatan
1) Komponen Pendapatan
Rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen
2) Perhitungan Pendapatan
a. Sewa Tanah
Ialah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik tanah, karena telah menyewakan tanahnya pada penggarap
b. Upah
Bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh buruh, karena menyumbangkan tenaganya dalam proses produksi
c. Bunga Modal
Bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik modal, karena telah meminjamkan modalnya dalam proses produksi
d. Laba Pengusaha
Balas jasa yang berupa keuntungan, karena telah mengorganisasikan factor-faktor produksi dalam melakukan proses produksi.
3) Distribusi Pendapatan
Dua cara pendistribusian pendapatan Nasional :
1. Aliran Liberal
2. Aliran Pemerintah
* Warga negara
Komponen suatu negara merupakan bentuk bagian yang sangat majemuk yang mana terdiri dari berbagai jenis budaya, adat istiadat yang membentuknya. Dalam hal ini tidaklah terlepas dari Peran Sumber Daya Manusia yang menempati bagian negara tersebut, yaitu kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran bangsa itu dapat dikondisikan oleh Sumber Daya Manusia yang menempatinya. Peran warga negara untuk memajukan bangsa dan negara merupakan kewajiban sepenuhnya yang harus dipatuhi oleh semua penduduk sebuah negara tersebut.
Kewajiban Menjadi Warga Negara
Pada hakikatnya setiap warga negara memiliki kewajiban dalam pembelaan tanah air serta wajib menyampaikan pendapatnya untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa dan negara serta wajib mematuhi peraturan yang ada dalam negaranya. Hal ini diatur dalam undang-undang yang berlaku dalam kenegaraannya masing-masing. Di Indonesia hal tersebut diatur dalam UUD 1945 (Kansil, 2004: 50-54) yaitu terdapat dalam pasal-pasal dalam Undang Undang dasar yaitu:
Pasal 27 ayat tiga, Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Pasal 28 ayat 3 poin kesatu, Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
Pasal 28 ayat 3 poin kedua, Setiap warga negara berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.
Pasal 30 ayat 1, Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Pasal 30 ayat 2, Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
Pasal-pasal tersebut merupakan sarana untuk warga negara dalam menyumbangkan kemampuan, bakat, serta kepandaian dalam memajukan serta mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Pandangan agama Buddha terhadap peran sebagai warga negara dimulai dari membangun individu manusia yang bermoral baik, menjalankan norma yang ada dalam masyarakat dan agama serta mentaati peraturan yang ada dalam suatu negara. Dhammananda (2003: 416) menekankan bahwa kedamaian suatu negara atau dunia akan tercapai jika setiap indivudu dapat mengamankan dirinya sehingga kedamaian dapat dimulai dari diri sendiri dan berkembang dalam lingkungan yang lebih luas. Dengan dimulai dari individu yang baik maka dapat diterima dalam masyarakat, sehingga mampu memberikan ide atau gagasan untuk diterima di dalam masyarakat. Gagasan atau ide yang diterima tentunya memiliki manfaat untuk kemajuan bersama. Tindakan sederhana demikian merupakan contoh peran sebagai warga negara.
Selain itu Buddha menekankan bahwa seseorang harus memiliki suatu keahlian sehingga dapat menghidupi dirinya sendiri dan memberikan manfaat terhadap makhluk lain, maupun dapat berperan dalam kepentingan banyak orang. Buddha bersabda dalam Ma?ggala sutta, Khuddakapatha (?anamoli, 2005: 146) bahwa seseorang yang memiliki banyak pengetahuan dan keterampilan merupakan berkah utama. Untuk mewujudkan manusia yang mempunyai keahlian serta keterampilan, Buddha dalam Angutara Nikãya (Hare, 2001: 188) menekankan manusia untuk:
(1) menjadi rajin dan terampil,
(2) menjaga harta kekayaan,
(3) memiliki dan menjadi teman yang baik, serta
(4) memiliki mata pencaharian yang benar. Nasihat ini jika diterapkan pada setiap individu, maka akan tercipta warga negara yang memiliki kepedulian terhadap sesama, tanggung jawab yang tinggi sehingga kedamaian dan ketenteraman dapat terwujud dengan adanya peran yang aktif dari warga negaranya.
Dalam agama Buddha warga negara dilihat dari cara menjalani kehidupan terdiri dari dua kelompok besar (Rashid,1997: 23) yaitu:
1. Gharavasa (umat awam) adalah orang yang menjalani hidup berkeluarga atau tidak berkeluarga yaitu mempunyai pekerjaan, seperti: petani, pedagang, militer dan lain-lain yang memberikan penghasilan untuk biaya kehidupan mereka.
2. Pabbajita adalah orang yang meninggalkan kehidupan berumah tangga, keduniawian, dan menjalani hidup suci (brahmacari). Pabbajita terdiri dari bhikkhu, bhikkhuni, samanera, samaneri (Panjika 2004: 341 dan 372) bhikkhu adalah rohaniawan agama Buddha laki-laki, bhikkhuni adalah rohaniawan agama Buddha perempuan, samanera adalah calon bhikkhu, samaneri adalah calon bhikkhuni.
Dilihat dari dua cara kehidupan tersebut masing-masing mempunyai peran dalam upaya pembelaan negara. Dalam hal ini umat awam lebih bebas dalam mengekpresikan dirinya dalam kehidupan bernegara jika dibandingkan dengan para pabbajita. Dalam Buddhisme, umat Buddha perumah tangga dapat berpartisipasi dalam semua aspek kehidupan politik, termasuk menguasai dan mempergunakan kekuasaan politik. Selain itu menurut Dammananda (2003: 419) umat Buddha (khusus umat awam) diperbolehkan ikut dalam peperangan, hal ini seperti yang diceritakan bahwa suatu ketika Sinha, seorang jenderal angkatan bersenjata, menghadap Buddha dan menanyakan tentang peperangan untuk alasan yang benar diperbolehkan.
Dalam Dhamma menegaskan jika terdapat seseorang yang patut menerima hukuman harus dihukum. Dan ia yang patut diberi hadiah harus diberi hadiah. Jangan melukai makhluk hidup apapun, tetapi berlakulah adil, penuh cinta, dan kebaikan. Orang yang dihukum atas kejahatannya akan terluka bukan dari niat buruk hakimnya tetapi melalui tindakan jahat itu sendiri. Dalam hal ini Buddha mengajarkan bahwa semua peperangan di mana manusia mencoba membantai saudaranya sangat disayangkan. Terkecuali jika tidak ada cara lain mereka yang terlibat perang untuk memelihara kedamaian dan keteraturan, setelah menghabiskan segala cara untuk menghindari konflik.
Dalam Dhamma menekankan bahwa jika seseorang yang berjuang demi kedamaian dan kebenaran akan mendapatkan ganjaran besar: bahkan kekalahannya akan dianggap sebagai kemenangan. Namun dalam hal ini Buddha tetap lebih mengutamakan bentuk penyelesaian masalah dengan perdamaian karena perdamaian merupakan kemenangan sepenuhnya.
Sebagai warga negara para pabbajita mempunyai peran dalam mengabdikan dirinya dalam kenegaraan. Menurut Dhammananda (http://www.samaggiphala.or.id/naskahdammadtl.phpidhalcontbuddhism_politik.htmlpathhmid) peran tersebut adalah sebagai berikut:
1. Para pabbajita dapat mendidik para raja dan menteri (para politisi) dengan mengajarkan Dharma kepada mereka, menjadi penengah dalam berbagai permasalahan politik dan melindungi hak-hak para warga negara pada saat diperlukan.
2. Para pabbajita tidak terlibat sebagai pribadi dalam pengendalian dan pelaksanaan kekuasaan politik. Mereka tidak terlibat dalam pergulatan kekuasaan politik. Dengan kata lain, para pabbajita boleh terlibat dalam politik tetapi harus dibatasi misalnya para pabbajita hanya boleh diminta untuk memberikan pertimbangan atau nasihat dalam pengambilan keputusan, tetapi para pabbajita tidak boleh menjadi politisi.
Dalam pembahasan ini Dhammananda berbicara tentang tidak ada kerugian bagi para pabbajita berpartisipasi dalam politik artinya para pabbajita berbicara tentang pendidikan Dhamma dan menjadi penengah dalam permasalahan politik namun bukan ikut dalam perebutan kekuasaan politik. Hal ini berdasarkan alasan-alasan yang tepat, seperti (http://www.samaggiphala.or.id/naskahdammadtl. phpidhalcontbuddhism_politik.htmlpathhmid):
(a) Hal itu disebabkan oleh sejarah politik sosial seperti dalam kasus para Dalai Lama di Tibet.
(b) Mereka yang tidak mempunyai pilihan lain karena lingkungan politik tempat mereka berada. Misalnya, apabila mereka dipilih oleh pihak-pihak yang berwenang untuk menjabat sebagai menteri, wakil rakyat, anggota badan legislatif, dan lainnya.
Sebagai warga negara keteladanan Buddha sangatlah luas yaitu terbukti bahwa telah memberikan ajaran moral kepada umatnya. Setelah mencapai Kebuddhaan, Buddha menempuh perjalanan ke banyak tempat di India untuk membabarkan Dhamma. Selama proses pembabaran Dhamma, Buddha terlibat dalam berbagai peristiwa yang berkenaan dengan politik. Buddha menyelesaikan perselisihan serta memberikan pendidikan nilai-nilai spiritual kepada para raja dan menteri. Buddha tidak terlibat dalam pengendalian dan pelaksanaan kekuasaan politik. Buddha juga tidak terlibat dalam pergulatan kekuasaan politik, tetapi Buddha peduli terhadap situasi kesejahteraan negara. Sebagai contoh dalam Dhammapada Atthakatha Buddha berperan dalam mendamaikan perang saat suku Koliya dan Sakya memperebutkan air sungai, Buddha memberi nasihat kepada mereka agar tidak melakukan peperangan.
Buddha bersabda “Demi keperluan sejumlah air, yang sedikit nilainya, kalian seharusnya tidak mengorbankan hidupmu yang jauh sangat berharga dan tak ternilai” (Setyabudi dan Tim Penerjemah Vidyãsenã, 1997: 318). Jika Beliau tidak menghentikan peperangan maka pertumpahan darah akan terjadi.
Penutup
Jika semua manusia mengamalkan ajaran moral dari Buddha maka kedamaian seluruh dunia akan terwujud. Di mana setiap warga negara dapat menyelesaikan segala permasalahan dengan sikap damai, tanpa peperangan dan bentuk konfik apapun, dengan demikian akan tercipta keadaan harmonis dan keseimbangan di semua bidang dan masing-masing individu berperan dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar